Kategori
Tentang Webull
Akun dan Aplikasi
Pembukaan Rekening
Deposit dan Penarikan Dana
Saham
Reksa Dana
Aksi Korporasi
Pasar dan Institusi
Exchange Traded Fund (ETF)
Waran Terstruktur
  • Waran Terstruktur
Kebijakan Privasi

Apa yang dimaksud dengan Waran Terstruktur (Structured Warrant)?

Dalam pengertian Bursa Efek Indonesia (BEI), Waran Terstruktur atau Structured Warrant adalah Efek yang diterbitkan oleh lembaga keuangan, yang memberikan hak kepada pembelinya untuk menjual atau membeli suatu underlying securities pada harga dan tanggal yang telah ditentukan.


Adapun underlying securities yang dimaksud adalah saham-saham yang masuk dalam indeks IDX30. Waran Terstruktur terdiri dari 2 tipe, yaitu:


1. Call Warrant


Investor memiliki Hak untuk membeli underlying securities (saham atau indeks Efek) di harga pelaksanaan pada atau sebelum masa berlakunya habis. Investor disarankan untuk membeli call warrant saat memprediksi harga saham atau indeks Efek akan naik.


2. Put Warrant


Investor memiliki Hak untuk menjual underlying securities (saham atau indeks Efek) di harga pelaksanaan atau kesepakatan pada atau sebelum tanggal jatuh tempo. Investor disarankan untuk membeli put warrant saat memprediksi harga saham atau indeks Efek akan turun.


Waran Terstruktur tidak memiliki batasan perubahan harga maksimum. Tanggal jatuh tempo Waran Terstruktur sudah ditentukan pada saat penerbitan dan umumnya memiliki rentang waktu 2 bulan sampai dengan 2 tahun. Saat diperdagangkan di Pasar Sekunder, Waran Terstruktur mempunyai periode penyelesaian (settlement) T+2.


Saat penerbitan, Waran Terstruktur memiliki kode Efek dengan format [Underlying][2 huruf kode Perusahaan Penerbit][Tipe Waran Terstruktur = C/P][Bulan Jatuh Tempo][Tahun Jatuh Tempo][Kode unik].


Setelah masa berlaku habis atau jatuh tempo, Waran Terstruktur akan memasuki proses penyelesaian tunai atau exercise. Harga penyelesaian diambil dari rata-rata harga penutupan underlying selama 5 hari sebelum Waran Terstruktur jatuh tempo.


Setelah harga penyelesaian ditentukan, pemilik waran dapat mengetahui jika harga penyelesaian termasuk in-the-money atau out-of-the-money. Apabila harga penyelesaian lebih besar dari harga pelaksanaan, maka pemilik Waran Terstruktur akan mendapatkan penyelesaian tunai dalam T+3.


Waran Terstruktur menawarkan sejumlah keuntungan bagi para investor, diantaranya:


  • Leverage: Dengan modal yang relatif kecil, investor dapat memiliki hak untuk membeli (call) atau menjual (put) underlying securities pada harga dan tanggal tertentu, sehingga persentase potensi keuntungan Waran Terstruktur cenderung lebih besar daripada underlying securities-nya.
  • Potensi Keuntungan Tidak Terbatas: Potensi keuntungan yang akan diperoleh investor tidak terbatas, tergantung dari pergerakan harga underlying securities, sedangkan maksimum potensi kerugian yang dialami hanya sebatas harga Waran Terstruktur.
  • Lindung Nilai Investasi: Sebagai sarana lindung nilai dengan mengunci harga underlying securities sesuai dengan posisi yang diambil (call atau put), sehingga pada saat jatuh tempo, Waran Terstruktur dapat dikonversi dengan underlying securities atau cash.
  • Likuiditas Tinggi: Waran Terstruktur biasanya mempunyai likuiditas yang tinggi karena Perusahaan Penerbit wajib menunjuk Liquidity Provider (stand by buyer/seller).

Untuk mengetahui lebih lanjut mengenai definisi dan mekanisme Waran Terstruktur, kamu dapat mengunjungi website BEI.

Apakah artikel ini bermanfaat?
Ya
Tidak