Dalam pengertian Bursa Efek Indonesia (BEI), Waran Terstruktur atau Structured Warrant adalah Efek yang diterbitkan oleh lembaga keuangan, yang memberikan hak kepada pembelinya untuk menjual atau membeli suatu underlying securities pada harga dan tanggal yang telah ditentukan. Adapun underlying securities yang dimaksud adalah saham-saham yang masuk dalam indeks IDX30. Waran Terstruktur terdiri dari 2 tipe, yaitu: 1. Call Warrant Investor memiliki Hak untuk membeli underlying securities (saham atau indeks Efek) di harga pelaksanaan pada atau sebelum masa berlakunya habis. Investor disarankan untuk membeli call warrant saat memprediksi harga saham atau indeks Efek akan naik. 2. Put Warrant Investor memiliki Hak untuk menjual underlying securities (saham atau indeks Efek) di harga pelaksanaan atau kesepakatan pada atau sebelum tanggal jatuh tempo. Investor disarankan untuk membeli put warrant saat memprediksi harga saham atau indeks Efek akan turun. Waran Terstruktur tidak memiliki batasan perubahan harga maksimum. Tanggal jatuh tempo Waran Terstruktur sudah ditentukan pada saat penerbitan dan umumnya memiliki rentang waktu 2 bulan sampai dengan 2 tahun. Saat diperdagangkan di Pasar Sekunder, Waran Terstruktur mempunyai periode penyelesaian (settlement) T+2. Saat penerbitan, Waran Terstruktur memiliki kode Efek dengan format [Underlying][2 huruf kode Perusahaan Penerbit][Tipe Waran Terstruktur = C/P][Bulan Jatuh Tempo][Tahun Jatuh Tempo][Kode unik]. Setelah masa berlaku habis atau jatuh tempo, Waran Terstruktur akan memasuki proses penyelesaian tunai atau exercise. Harga penyelesaian diambil dari rata-rata harga penutupan underlying selama 5 hari sebelum Waran Terstruktur jatuh tempo. Setelah harga penyelesaian ditentukan, pemilik waran dapat mengetahui jika harga penyelesaian termasuk in-the-money atau out-of-the-money. Apabila harga penyelesaian lebih besar dari harga pelaksanaan, maka pemilik Waran Terstruktur akan mendapatkan penyelesaian tunai dalam T+3. Waran Terstruktur menawarkan sejumlah keuntungan bagi para investor, diantaranya:
Untuk mengetahui lebih lanjut mengenai definisi dan mekanisme Waran Terstruktur, kamu dapat mengunjungi website BEI. |